Indramayu – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya, jajaran Polsek Patrol Polres Indramayu Polda Jabar kembali melaksanakan patroli, Sabtu (21/6/2025) sekitar pukul 22.30 WIB hingga selesai.
Patroli melibatkan sejumlah personel antaralain Aiptu Aceng A.W dan Briptu Heri H. Chra ini menyasar sejumlah lokasi yang dianggap rawan gangguan kamtibmas.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan empat botol minuman beralkohol (mihol) jenis bir dan kolesom dari salah satu warung yang diduga menjual miras secara ilegal.
Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Patrol Kompol H. Saripudin mengatakan bahwa kegiatan patroli malam rutin digelar sebagai langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas dan peredaran miras di tengah masyarakat.
“Patroli ini kami lakukan secara rutin dan menyasar lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat peredaran miras maupun gangguan kamtibmas lainnya,” ujar Kompol H. Saripudin, Minggu (22/6/2025).
Ia menambahkan, peredaran minuman keras merupakan salah satu faktor pemicu tindak pidana maupun keributan di masyarakat, sehingga perlu ditindak secara tegas.
Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta merangkul masyarakat agar turut serta menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.
“Kami imbau kepada pemilik warung untuk tidak menjual minuman keras tanpa izin. Jika masih nekat, tentu akan kami tindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kapolsek Patrol juga berharap peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika melihat aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Langkah preventif seperti ini diharapkan tidak hanya mampu mencegah tindak kriminalitas, tetapi juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat agar semakin peduli terhadap keamanan lingkungan sekitarnya.
Terpisah, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengingatkan pentingnya keterlibatan warga dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” ujar AKP Tarno.