Indramayu – Guna mencegah potensi terjadinya tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau yang dikenal dengan istilah C3, jajaran Polsek Sindang Polres Indramayu Polda Jabar kembali menggelar patroli malam di wilayah hukumnya pada Senin (2/6/2025).
Dalam patroli tersebut, petugas tidak hanya menyusuri sejumlah titik rawan kejahatan, tetapi juga aktif berdialog dengan warga yang dijumpai.
Komunikasi dilakukan guna menyampaikan pesan kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Sindang, AKP H. Suhendi mengatakan, patroli rutin ini merupakan langkah konkret untuk menjaga situasi tetap kondusif, terutama pada jam-jam rawan.
"Tujuan utama patroli ini adalah memberikan rasa aman kepada masyarakat serta meminimalisir aksi kejahatan jalanan, khususnya yang berkaitan dengan C3," ujar AKP H. Suhendi.
Ia menjelaskan, patroli dilakukan secara mobile dengan menyasar lokasi-lokasi yang dinilai berpotensi menjadi titik gangguan kamtibmas, seperti jalan sepi, area perkantoran saat malam hari, dan lingkungan pemukiman.
AKP H. Suhendi menambahkan, keberadaan polisi di tengah masyarakat juga bertujuan untuk membangun kepercayaan publik bahwa aparat hadir dan siap menjaga ketertiban.
Lebih lanjut ia menyebut, partisipasi aktif warga sangat diperlukan dalam menciptakan situasi aman dan nyaman.
“Kami membuka ruang komunikasi dengan masyarakat agar bila ada hal mencurigakan bisa segera diinformasikan ke petugas,” katanya.
Ia berharap kegiatan patroli dan dialog kamtibmas ini dapat menciptakan sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat dalam mewujudkan wilayah yang bebas dari gangguan keamanan.
Langkah preventif semacam ini diharapkan mampu menekan angka kriminalitas serta menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Sindang dan sekitarnya.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno turut mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga lingkungan sekitar mereka.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan ‘Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU’ via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” tegas AKP Tarno.

