Indramayu – , Kapolsek Sukagumiwang Polres Indramayu Polda Jabar AKP Suripto, S.H menyambangi Kantor Kuwu Desa Kliwed, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu, Senin (7/7/2025).
Silaturahmi kamtibmas tersebut menjadi momen penting dalam membangun komunikasi dua arah antara kepolisian dan aparatur desa demi menjaga stabilitas keamanan wilayah.
Dalam pertemuan tersebut, AKP Suripto duduk berdampingan bersama Kuwu dan perangkat desa, membahas berbagai isu yang berkaitan dengan ketertiban masyarakat, termasuk antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan strategi penguatan koordinasi lintas sektoral.
“Kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk sinergi antara Polsek Sukagumiwang dan pemerintahan desa dalam membangun sistem keamanan yang partisipatif dan berkelanjutan,” ujar Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui AKP Suripto.
Kapolsek menjelaskan bahwa kehadiran langsung pihak kepolisian di tengah perangkat desa bukan sekadar kunjungan seremonial, melainkan bentuk nyata keterlibatan Polri dalam mengawal pembangunan dan menjaga kondusivitas wilayah hingga ke tingkat Desa.
“Silaturahmi ini juga menjadi wadah untuk menyerap informasi dan masukan dari para tokoh desa sebagai garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kapolsek menekankan pentingnya peran kepala desa dan perangkatnya dalam mendeteksi dini gejala konflik sosial, serta mengajak seluruh elemen untuk aktif menjaga kerukunan dan mencegah provokasi yang dapat memecah belah persatuan.
“Kami berharap, melalui kolaborasi ini, potensi gangguan kamtibmas bisa ditekan, dan desa bisa menjadi tempat yang aman, nyaman, serta produktif untuk seluruh warganya,” tegas AKP Suripto.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno turut mengimbau masyarakat agar proaktif melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui kanal resmi yang telah disediakan.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di nomor 081999700110 atau melalui call center 110,” ujar AKP Tarno.