Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN 1

iklan 1

Iklan

iklan

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Pasekan Gelar Patroli Malam dan Amankan Sejumlah Miras

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Minggu, 20 Juli 2025 | Juli 20, 2025 WIB Last Updated 2025-07-20T09:11:16Z
iklan



Indramayu – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Pasekan Polres Indramayu Polda jabar melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayahnya, Sabtu malam (19/7/2025)


Patroli yang dimulai pukul 21.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pasekan IPTU H. Ian Hernawan, S.H., M.A.P bersama lima personel, menyisir sejumlah lokasi yang dianggap rawan di wilayah hukum Polsek Pasekan.


Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Pasekan IPTU H. Ian Hernawan mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, termasuk kejahatan jalanan, minuman keras, prostitusi, narkoba, balap liar, hingga aksi genk motor.



“Dalam giat malam ini, kami berhasil mengamankan dua botol miras jenis ciu dari hasil razia selektif. Selain itu, kami juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar turut berperan aktif menjaga lingkungannya dari gangguan keamanan,” kata IPTU H. Ian Hernawan, Minggu (20/7/2025)


Adapun rute patroli meliputi Desa Pasekan, Karanganyar, Totoran, Pabean Ilir, Brondong, dan Pagirikan, termasuk pemantauan ke sejumlah Pos Satkamling di wilayah tersebut.


Lebih lanjut, Kapolsek menyampaikan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman dan membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri.




“Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat hal-hal mencurigakan atau tindakan yang mengganggu keamanan,” imbuhnya.


Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno menambahkan bahwa masyarakat bisa memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU untuk pengaduan cepat.


“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” tegas AKP Tarno.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Pasekan Gelar Patroli Malam dan Amankan Sejumlah Miras

Trending Now

Iklan

iklan