Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN 1

iklan 1

Iklan

iklan

Ibadah Minggu di Anjatan Dijaga Polisi, Warga Merasa Nyaman

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Minggu, 20 Juli 2025 | Juli 20, 2025 WIB Last Updated 2025-07-20T07:44:55Z
iklan



INDRAMAYU – Personel Polsek Anjatan, Polres Indramayu, Polda Jabar melaksanakan pengamanan kegiatan ibadah umat Kristiani di sejumlah gereja yang ada di wilayah Kecamatan Anjatan, Minggu (20/7/2025).


Pengamanan dilakukan sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan terhadap warga yang sedang menjalankan ibadah, sekaligus untuk memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.


Sejumlah personel Bhabinkamtibmas dan anggota terlihat berjaga di dalam dan sekitar area gereja. 



Selain berpatroli, mereka juga berinteraksi langsung dengan para jemaat dan pengurus gereja untuk menjalin komunikasi yang harmonis.


Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Anjatan AKP H. Rasita mengatakan, pengamanan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga rasa aman bagi semua pemeluk agama.


“Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk menjalankan ibadah dengan khusyuk dan tanpa rasa khawatir. Kehadiran kami untuk menjamin hal itu,” ujar AKP H. Rasita.


Kapolsek menambahkan, pihaknya tidak hanya menjaga dari potensi gangguan keamanan, tetapi petugas juga memberikan imbauan kepada jemaat agar selalu waspada terhadap barang bawaan pribadi, serta menginformasikan kanal pelaporan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.


“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kerukunan anta rumat beragama dan menciptakan lingkungan yang damai,” pesan AKP H. Rasita.


Kapolsek berharap, pengamanan yang dilakukan tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga memperkuat hubungan baik antara Kepolisian dengan masyarakat lintas iman di wilayah hukum Polsek Anjatan.



Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau warga untuk aktif melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui kanal pelaporan resmi.


“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” tegas AKP Tarno.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ibadah Minggu di Anjatan Dijaga Polisi, Warga Merasa Nyaman

Trending Now

Iklan

iklan