Indramayu – Malam akhir pekan yang dinilai rawan akan potensi gangguan kamtibmas, Polsek Anjatan Polres Indramayu Polda Jabar meningkatkan patroli di wilayah hukumnya, Sabtu hingga Minggu dini hari (26-27/7/2025)
Kegiatan patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Anjatan AKP H. Rasita, S.H., dengan menyasar sejumlah titik rawan seperti jalan sepi dan lokasi yang biasa digunakan sebagai tempat berkumpulnya remaja.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Anjatan AKP H. Rasita menjelaskan bahwa patroli ini merupakan upaya pencegahan terhadap berbagai tindak pelanggaran hukum seperti aksi geng motor, kejahatan jalanan, peredaran narkoba, konsumsi miras, hingga potensi tawuran antar remaja.
“Dalam pelaksanaan tugas, kami selalu mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, namun tetap tegas dalam menindak jika ditemukan pelanggaran,” ujar AKP H. Rasita.
Dalam kegiatan tersebut, petugas turut memberikan imbauan langsung kepada para remaja yang ditemukan nongkrong di sejumlah titik, agar tidak terlibat dalam aktivitas yang berisiko melanggar hukum. Edukasi kamtibmas disampaikan secara komunikatif agar mudah dipahami dan diterima.
“Patroli ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Kami juga terus mengingatkan pentingnya pengawasan dari orang tua terhadap anak-anaknya, terutama saat malam hari,” tambah Kapolsek.
AKP H. Rasita menegaskan, jam malam merupakan waktu rawan jika para remaja tidak terkontrol. Oleh karena itu, sinergi antara orang tua, masyarakat, dan kepolisian sangat penting untuk membentengi generasi muda dari pergaulan negatif.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Anjatan terpantau aman dan kondusif. Namun demikian, patroli serupa akan terus digencarkan guna meminimalisir potensi gangguan kamtibmas.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengingatkan masyarakat agar aktif berperan dalam menjaga ketertiban di lingkungannya masing-masing.
“Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” tegas AKP Tarno.