INDRAMAYU – Dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah dan mempererat kedekatan dengan masyarakat, Kanit Samapta Polsek Cikedung Polres Indramayu Polda Jabar AIPDA Daryanto melaksanakan kegiatan sambang kamtibmas kepada warga Desa Cikedung, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Selasa (22/7/2025).
Dalam dialog santai di sebuah warung pinggir jalan, AIPDA Daryanto menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, khususnya kejahatan jalanan.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Cikedung IPTU Anang Purwanto menyatakan bahwa kegiatan sambang seperti ini menjadi sarana efektif dalam membangun komunikasi yang sehat antara kepolisian dan masyarakat.
“Melalui sambang ini, anggota kami menyampaikan imbauan secara langsung agar masyarakat lebih peduli terhadap situasi keamanan di lingkungan sekitarnya,” ujar IPTU Anang.
Kapolsek menambahkan bahwa masyarakat diimbau untuk waspada terhadap tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), serta tidak membiarkan anak-anak muda melakukan konvoi kendaraan larut malam yang berpotensi menimbulkan keresahan.
Lebih lanjut, Kapolsek menekankan bahwa setiap persoalan atau potensi gangguan kamtibmas sebaiknya dilaporkan langsung kepada pihak kepolisian, bukan diselesaikan secara sepihak atau main hakim sendiri.
“Kami siap merespon setiap laporan yang masuk. Warga cukup sampaikan ke Bhabinkamtibmas atau pos polisi terdekat, agar penanganan bisa dilakukan sesuai prosedur,” pesannya.
Kapolsek berharap dengan intensifnya komunikasi dan kehadiran polisi di tengah masyarakat, situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Cikedung dapat terus terjaga dengan baik.
Dengan pendekatan humanis dan dialogis seperti ini, Polsek Cikedung terus memperkuat sinergi dan kepercayaan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Pungkasnya.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno juga mengajak masyarakat untuk proaktif dalam menjaga lingkungannya dan memanfaatkan saluran pelaporan yang telah tersedia.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” tegas AKP Tarno.