Indramayu, — Polres Indramayu Polda Jawa Barat mengamankan 4 (empat) orang remaja yang diduga terlibat dalam kelompok bermotor yang hendak melakukan aksi tawuran.
Mereka diamankan di area persawahan, di wilayah Kecamatan Lohbener Kabupaten Indramayu Sabtu (5/7/2025) dini hari.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Respon Cepat (TRC) Polres Indramayu saat melakukan patroli sekitar pukul 03.00 WIB.
Dalam patroli itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sembilan senjata tajam, dua petasan, satu botol minuman beralkohol, serta 12 unit sepeda motor.
“Keempatnya kami amankan saat berada di lokasi yang diduga akan digunakan untuk aksi tawuran. Mereka kami tangkap beserta barang bukti yang kami sita di tempat kejadian,” kata Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno dalam keterangan tertulis, kepada awak media.
4 (empat) remaja yang diamankan masing-masing berinisial AS (14), MRA (24), WNA (16), dan AF (16).
Mereka berasal dari sejumlah wilayah di Kabupaten Indramayu.
Dari mereka, petugas berhasil mengamankan sejumlah senjata tajam berbagai jenis diantaranya celurit, pedang, tongkat besi, dan kayu panjang.
AKP Tarno menjelaskan, kini pelaku dan barang bukti diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Kami akan lakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk menelusuri siapa pemilik kendaraan dan senjata tajam yang lainnya. Serta kami dari kepoliasian mohon bantuan dari seluruh elemen masyarakat, untuk sama - sama mengawasi anaknya, saudaranya, tetangganya agar tidak keluar malam apabila tidak ada kepentingan. Sehingga kita sama-sama dapat mencegah agar anak-anak kita tidak terlibat dalam tawuran atau geng motor, baik mungkin sebagai pelaku dan korban," ujarnya.
Pihaknya juga menegaskan akan terus melakukan patroli rutin di wilayah yang dianggap rawan guna mencegah aksi kejahatan jalanan dan gangguan Kamtibmas lainnya.
Masyarakat diimbau untuk peran sertanya dan melaporkan aktivitas mencurigakan ke pihak kepolisian.
“Kalau ada potensi gangguan kamtibmas, silakan lapor melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU lewat WhatsApp di nomor 081999700110 atau hubungi call center 110,” tegas AKP Tarno.