Indramayu – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tak hanya menjadi ajang adaptasi siswa baru dengan lingkungan sekolah, tapi juga momentum penting membentuk karakter dan kesadaran hukum sejak dini. Hal itulah yang diusung Polsek Gantar Polres Indramayu Polda Jabar saat menyambangi SMPN Satu Atap 3 Gantar di Desa Situraja, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jumat (18/7/2025).
Dalam kegiatan tersebut, dua personel Polsek Gantar yakni AIPTU Robet Adi S., S.H. dan BRIPKA Arief Setiaji memberikan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) kepada para siswa baru yang tengah mengikuti MPLS. Sebanyak 34 pelajar hadir dalam sesi interaktif yang berlangsung penuh perhatian dan antusias.
Materi yang disampaikan mencakup tema-tema penting seperti tertib berlalu lintas, bahaya penyalahgunaan narkoba, pencegahan judi online, kenakalan remaja, hingga penerapan kebijakan jam malam sesuai Surat Edaran Gubernur Jawa Barat No. 51 Tahun 2025.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Gantar IPTU Karnala menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi preemtif Polri untuk membangun kesadaran hukum di kalangan pelajar sejak dini.
“Kami ingin siswa memahami bahwa keselamatan dan masa depan mereka dimulai dari pilihan-pilihan yang bijak seperti menaati aturan lalu lintas, menjauhi narkoba, tidak ikut gank motor, dan menghindari aksi negatif lainnya,” ujar IPTU Karnala.
Lebih lanjut, Kapolsek Gantar menegaskan bahwa pihaknya sangat mendukung dunia pendidikan dalam membentuk pelajar yang berkarakter dan berwawasan hukum.
“Kami berharap kegiatan ini bisa menjadi titik awal perubahan sikap dan pola pikir generasi muda, terutama dalam membentengi diri dari pengaruh buruk lingkungan,” tambahnya.
Dalam dialog yang berlangsung di dalam ruang kelas, para siswa juga diajak untuk mengenali jenis-jenis narkoba, sanksi hukum bagi penyalahguna, serta dampak sosial dan kesehatan yang ditimbulkan.
Tidak hanya itu, siswa juga diminta berkomitmen untuk tidak menggunakan knalpot brong, mematuhi aturan berlalu lintas, dan menjauhi kegiatan geng motor maupun tawuran pelajar.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno turut mengajak masyarakat untuk mendukung upaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, terutama bagi anak-anak dan pelajar.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” imbau AKP Tarno.