INDRAMAYU – Polsek Jatibarang Polres Indramayu Polda Jabar melalui Bhabinkamtibmas Desa Kalimati, BRIPKA Aries Indriyatna, melaksanakan pengamanan kegiatan penyaluran bantuan pangan dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tahun 2025 di Aula Balai Desa Kalimati, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Senin (18/7/2025).
Kegiatan ini menyasar 422 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), di mana masing-masing menerima dua karung beras dengan berat masing-masing 10 kg. Penyaluran bantuan ini merupakan alokasi untuk periode bulan Juni dan Juli 2025.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Jatibarang KOMPOL Darli mengatakan bahwa kehadiran kepolisian dalam kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan memastikan distribusi berjalan aman serta lancar.
“Pengamanan dilakukan untuk menghindari potensi kericuhan dan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat penerima bantuan,” ujar KOMPOL Darli.
Ia menambahkan bahwa kegiatan penyaluran bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap ketahanan pangan masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan.
Lebih lanjut, Kapolsek menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, mulai dari perangkat desa, Bulog, hingga warga yang telah mendukung kelancaran kegiatan ini.
“Kami mengimbau kepada warga agar menggunakan bantuan ini sebaik-baiknya, serta tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama proses distribusi berlangsung,” pesannya.
Kapolsek berharap sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan Bulog terus terjalin demi mendukung program sosial pemerintah.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno juga mengingatkan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga lingkungan dan keamanan sosial.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” tegas AKP Tarno.