INDRAMAYU – Komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus ditunjukkan secara nyata di lapangan. Seperti yang dilakukan jajaran Polsek Sindang, Polres Indramayu, Polda Jabar melalui kegiatan pendampingan dan pembinaan budidaya ikan lele di lahan pekarangan milik warga Desa Kenanga, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Minggu (19/7/2025).
Kegiatan ini dilakukan oleh Kanit Binmas AIPTU Dedi Susanto bersama Bhabinkamtibmas Desa Kenanga AIPTU Ade Kiki.
Keduanya melakukan monitoring sekaligus terjun langsung membantu warga, Rasiman, pemilik lahan seluas 200 meter persegi yang kini dimanfaatkan sebagai tambak ikan lele.
Dengan semangat kekeluargaan, AIPTU Ade Kiki bahkan ikut turun ke pinggir kolam, membantu proses pemberian pakan dan pengecekan kondisi air tambak.
Momen tersebut menjadi potret sinergi humanis antara Polri dan masyarakat dalam membangun kemandirian pangan dari tingkat desa.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Sindang AKP H. Suhendi mengatakan, pendampingan ini merupakan bagian dari tindak lanjut program Presiden RI tentang ketahanan pangan yang digulirkan hingga ke level desa.
“Polisi tidak hanya hadir untuk penegakan hukum, tapi juga menjadi penggerak dan pendamping masyarakat dalam kegiatan positif seperti ini,” ujarnya.
Kapolsek menambahkan, pemanfaatan lahan pekarangan secara produktif seperti yang dilakukan Pak Rasiman patut menjadi contoh.
Selain menambah penghasilan keluarga, hal ini juga memperkuat ketersediaan pangan berbasis lokal.
Lebih lanjut, pihaknya mendorong desa-desa lain di wilayah Kecamatan Sindang untuk mengembangkan potensi serupa dengan bimbingan dan dukungan dari Bhabinkamtibmas di tiap desa.
“Kami siap membantu, mendampingi, dan mengedukasi masyarakat agar tidak ragu memulai usaha kecil berbasis pertanian atau perikanan,” ungkapnya.
Kapolsek berharap, sinergi antara kepolisian dan warga dalam program ketahanan pangan ini dapat menjadi kekuatan dalam menghadapi tantangan ekonomi di masa mendatang.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengajak masyarakat untuk terus membangun komunikasi aktif dengan kepolisian.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” tegas AKP Tarno.