Indramayu – Sebanyak 578 warga penerima manfaat di Desa Panyindangan Wetan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, menerima bantuan pangan cadangan beras pemerintah (BP-CBP) Tahun 2025.
Penyaluran yang berlangsung di Balai Desa Panyindangan Wetan ini mendapat pengamanan langsung dari personel Polsek Sindang Polres Indramayu Polda Jabar untuk memastikan proses distribusi berjalan tertib dan lancar. Jumat (18/7/2025).
Bhabinkamtibmas Polsek Sindang, BRIPKA Sujono, turut hadir di tengah-tengah warga untuk memantau dan mendampingi jalannya kegiatan.
Kehadirannya bersama perangkat desa dan petugas penyalur menjadi bentuk pengawasan sekaligus upaya menjaga suasana tetap kondusif selama kegiatan berlangsung.
“Kegiatan distribusi bantuan pangan ini merupakan bagian dari program pemerintah pusat dalam rangka menjaga ketahanan pangan dan membantu warga yang tergolong penerima Program Keluarga Harapan (PKH),” jelas Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Sindang AKP H. Suhendi.
Setiap keluarga penerima manfaat mendapatkan 10 kilogram beras, yang diangkut dan disalurkan langsung oleh tim pelaksana yang dipimpin oleh Kuwu Desa Panyindangan Wetan, Nursidin.
Warga penerima tampak hadir dengan tertib dan membawa identitas untuk melakukan verifikasi data.
Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa keterlibatan Polri dalam proses distribusi bantuan ini merupakan bagian dari komitmen untuk memastikan semua program pemerintah tersalurkan tepat sasaran tanpa gangguan atau penyalahgunaan.
Kapolsek berharap melalui pengawalan ini, bantuan yang diberikan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang berhak, dan prosesnya berlangsung aman, transparan, serta berkeadilan, imbuh AKP H. Suhendi.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno turut mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika terjadi gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” ujar AKP Tarno.