Indramayu – Polsek Sukagumiwang Polres Indramayu Polda Jabar melakukan penyekatan massa aksi unjuk rasa (unras) di depan Mapolsek Sukagumiwang, Jalan Raya Bypass Cadangpinggan, Kamis (28/8/2025) kemarin.
Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Sukagumiwang AKP Suripto, S.H., dengan melibatkan sejumlah personel Polsek Sukagumiwang serta didukung personel Polsek Sliyeg.
Penyekatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi keberangkatan pelajar yang dikhawatirkan ikut bergabung dalam aksi unras di Gedung DPR-MPR RI Jakarta.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Sukagumiwang AKP Suripto mengatakan, fokus utama penyekatan adalah pemeriksaan kendaraan yang melintas di jalur strategis serta memberikan imbauan kepada masyarakat.
“Langkah ini untuk meminimalisir keterlibatan pelajar dalam aksi unjuk rasa. Kami juga melakukan koordinasi dengan pihak sekolah agar siswa tetap fokus belajar dan tidak terprovokasi ajakan pihak-pihak tertentu,” jelas Kapolsek, Jumat (29/8/2025)
Dari hasil pelaksanaan, situasi di wilayah hukum Polsek Sukagumiwang terpantau aman, tertib, dan lancar.
Kendati demikian pihaknya tetap siaga di lapangan untuk menjaga kondusifitas serta memastikan tidak ada mobilisasi massa yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
AKP Suripto menegaskan penyekatan ini merupakan bentuk upaya preventif Polri dalam memberikan rasa aman.
“Kami berharap masyarakat, khususnya para pelajar, dapat memahami bahwa tugas utama mereka adalah menuntut ilmu. Mari bersama-sama menjaga situasi Indramayu tetap kondusif,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengajak masyarakat aktif menjaga keamanan lingkungan.
“Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” tutupnya.