Indramayu — Bhabinkamtibmas Desa Karanggetas Polsek Tukdana Polres Indramayu Polda Jabar Aipda Kunaedi bersama Babinsa Koramil 1606/Tukdana menggelar silaturahmi kamtibmas (silkam) di Balai Desa Karanggetas, Kecamatan Bangodua, Sabtu (23/8/2025) pukul 09.20 WIB.
Kegiatan sederhana namun hangat itu diisi dialog, serap aspirasi, dan penyampaian pesan-pesan pencegahan kejahatan.
Dalam pertemuan, petugas mengingatkan warga agar tidak membakar hutan maupun lahan dan ikut menjaga kelestarian lingkungan.
Orang tua diminta aktif mengawasi putra-putrinya agar tidak mengemudikan kendaraan bermotor di bawah umur ataupun terlibat kelompok berandalan motor. Warga juga dihimbau waspada curanmor, tidak parkir sembarangan, serta berhati-hati saat menggunakan sepeda listrik di jalan umum.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Tukdana IPTU Junata Tisnasenjaya menjelaskan, kunjungan door to door dan tatap muka seperti ini efektif mencegah potensi gangguan sejak dini.
“Dengan duduk bareng warga dan unsur TNI, informasi kerawanan cepat kita dapat dan penanganannya bisa lebih tepat,” ujarnya.
Ditambahkan, edukasi keselamatan berlalu lintas menjadi perhatian, khususnya larangan anak di bawah umur mengemudi.
“Kami minta orang tua tegas. Keselamatan anak lebih utama, dan pelanggaran ini berisiko memicu kecelakaan,” kata IPTU Junata.
Lebih lanjut, pihaknya menekankan pentingnya disiplin parkir dan pengamanan kendaraan.
“Gunakan kunci ganda, parkir di tempat terang atau berpenjagaan, dan segera lapor jika melihat hal mencurigakan,” imbuhnya.
Kapolsek berharap sinergi tiga pilar pemerintah desa, TNI, dan Polri semakin kuat.
“Partisipasi aktif warga adalah kunci terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman di Karanggetas,” tutupnya.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengingatkan warga untuk aktif melapor bila terjadi potensi gangguan keamanan.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di 081999700110 atau call center 110,” kata AKP Tarno.

