Indramayu – Bhabinkamtibmas Desa Sendang Polsek Karangampel Polres Indramayu Polda Jabar Aipda Benci melaksanakan kegiatan problem solving guna menyelesaikan konflik keluarga di wilayah binaannya, Senin (11/8/2025).
Kegiatan mediasi berlangsung di rumah salah satu warga di wilayah Desa Sendang, Kecamatan Karangampel.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Karangampel AKP Warmad mengatakan, mediasi ini dilakukan untuk meredam konflik antara dua saudara kandung, yakni W (53) dan T (56), yang sempat terlibat perselisihan hingga terjadi tindakan kekerasan.
“Bhabinkamtibmas bersama perangkat desa dan tokoh masyarakat berupaya memfasilitasi musyawarah agar permasalahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, T mengakui kesalahannya karena telah melakukan tindakan mendorong dan menarik W hingga menyebabkan memar di bagian leher. T pun menyampaikan permohonan maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Kedua pihak sepakat untuk berdamai dan menandatangani perjanjian, serta tidak akan menuntut satu sama lain di kemudian hari.
Lebih lanjut, AKP Warmad menjelaskan bahwa kegiatan problem solving ini merupakan bagian dari upaya preemtif kepolisian dalam menjaga kondusifitas wilayah.
Ia berharap warga tidak segan melapor jika terjadi permasalahan sehingga dapat segera ditangani dengan baik.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
“Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di 081999700110 atau call center 110,” imbaunya.

