Indramayu – Upaya preventif dalam menanggulangi aksi premanisme dan geng motor terus digencarkan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar. Salah satunya dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Sliyeg yang memasang Maklumat Kapolda Jawa Barat di tempat pelayanan publik wilayah hukum Polsek Sliyeg, Kamis (7/8/2025).
Pemasangan maklumat tersebut dilakukan oleh AIPDA Johan HD di Kantor Desa Tugu, Kecamatan Sliyeg, sebagai bentuk sosialisasi terbuka terhadap larangan segala bentuk aktivitas yang berafiliasi dengan geng motor maupun aksi premanisme di tengah masyarakat.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Sliyeg IPTU Edi Mulyana mengatakan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut atas Maklumat Kapolda Jabar Nomor: Mak/3/VII/2025, guna memberikan edukasi dan perlindungan kepada masyarakat dari potensi gangguan kamtibmas.
“Melalui pemasangan maklumat di titik-titik strategis seperti kantor desa, kami ingin memastikan informasi ini tersampaikan langsung ke masyarakat. Diharapkan masyarakat paham dan tidak ikut serta dalam bentuk dukungan apa pun terhadap geng motor atau premanisme,” jelas IPTU Edi.
Ia menambahkan bahwa pihaknya juga mengimbau para orang tua agar lebih peduli terhadap aktivitas anak-anaknya, khususnya di malam hari, dengan menerapkan jam malam pukul 22.00 WIB. Selain itu, sekolah-sekolah diimbau untuk memberikan sanksi tegas kepada siswa yang terlibat dalam aksi geng motor.
IPTU Edi berharap kolaborasi antara kepolisian, masyarakat, dan lembaga pendidikan dapat terus diperkuat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, terutama bagi generasi muda.
“Pencegahan dimulai dari lingkungan terkecil, mulai dari keluarga hingga sekolah. Jika ada informasi tentang keberadaan geng motor, jangan ragu untuk melaporkan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno turut mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Ia mengingatkan pentingnya komunikasi dan pelaporan cepat jika terjadi potensi gangguan.
“Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di 081999700110 atau call center 110,” tutupnya.