Indramayu – Polsek Indramayu Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mengantisipasi kejahatan jalanan (C3), tawuran, geng motor, dan gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukumnya, Sabtu (30/8/2025) dini hari.
Kegiatan dipimpin oleh Pawas IPDA Supriyatna, SH, dengan melibatkan personel gabungan dari SPKT, Reskrim, dan unit patroli.
Sasaran patroli meliputi kelompok geng motor, tawuran, kepemilikan sajam, miras, petasan, kost-kost’an, serta potensi gangguan kamtibmas lainnya.
Patroli dilakukan secara Strong Point dan mobile di titik rawan seperti Perempatan Karangturi, Sport Centre, dan Alun-Alun Indramayu.
Selain itu, petugas juga melakukan dialog dengan masyarakat dan memberikan imbauan kepada para pemuda yang nongkrong agar menjaga keamanan dan tidak terlibat dalam kegiatan negatif.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Indramayu AKP Indrie Hapsari mengatakan, kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan ini merupakan langkah preventif untuk menutup ruang gerak pelaku kejahatan.
“Alhamdulillah selama patroli tidak ditemukan adanya geng motor maupun tawuran. Namun, kami berhasil mengamankan dua botol miras dari salah seorang warga di Kelurahan Bojongsari. Situasi secara umum terpantau aman dan kondusif,” ungkapnya.
Kapolsek menambahkan, kegiatan patroli ini akan terus dilakukan secara konsisten demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Indramayu, terutama di malam hingga dini hari yang rawan terjadi gangguan kamtibmas.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengingatkan warga untuk tidak ragu melapor jika menemukan potensi gangguan kamtibmas.
“Segera sampaikan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” tutupnya.