Indramayu – Polsek Anjatan Polres Indramayu Polda Jabar terus mengintensifkan upaya pencegahan aksi premanisme dan geng motor, salah satunya dengan menyasar kalangan pelajar melalui sosialisasi langsung di sekolah.
Kali ini, sosialisasi Maklumat Kapolda Jawa Barat Nomor: Mak/3/VII/2025 dilaksanakan di SMP PGRI Bugis, Kecamatan Anjatan, Selasa pagi (12/8/2025).
Kegiatan dilakukan olehAipda Ronal Rosandy, S.H., ini dihadiri para siswa, guru, dan tenaga kependidikan.
Dalam paparannya, Aipda Ronal menjelaskan bahaya keterlibatan dalam aksi premanisme dan geng motor, baik dari sisi keselamatan diri maupun konsekuensi hukum yang dapat menjerat pelaku.
“Premanisme dan geng motor bukan hanya mengganggu ketertiban, tapi juga bisa merusak masa depan. Sekali terlibat, konsekuensinya berat, baik secara hukum maupun sosial,” tegasnya.
Selain itu, pihak sekolah juga diajak untuk aktif berperan dalam pencegahan dengan cara memperketat pengawasan lingkungan sekolah, menerapkan aturan tegas, dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mengarah pada premanisme atau geng motor melalui Call Center 110.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Anjatan AKP H. Rasita mengatakan, kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah nyata Polri dalam membangun kesadaran hukum sejak dini.
“Kami ingin siswa maupun siswi paham betul risiko yang mereka hadapi jika terlibat aksi negatif tersebut, sekaligus mengajak pihak sekolah dan orang tua bersinergi mengawasi anak-anaknya,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya mendorong penerapan sanksi tegas dan proporsional kepada pelajar yang terbukti terlibat, serta menekankan pentingnya penerapan jam malam bagi remaja untuk meminimalisir peluang keterlibatan mereka.
Lebih lanjut, AKP H. Rasita berharap, sosialisasi ini dapat menekan angka keterlibatan remaja dalam aksi premanisme dan geng motor di wilayah Kecamatan Anjatan.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno turut mengingatkan pentingnya komunikasi dan pelaporan cepat jika terjadi potensi gangguan kamtibmas.
“Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” pungkasnya.

