Indramayu – Seiring kebijakan baru Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mengatur jam masuk sekolah menjadi pukul 06.30 WIB, jajaran Polsek Krangkeng, Polres Indramayu, Polda Jabar sigap merespons dengan menurunkan personel untuk menjaga kelancaran dan keselamatan lalu lintas, terutama bagi para pelajar yang melintasi jalur padat kendaraan.
Seperti yang terlihat pada Jumat pagi (1/8/2025), sejak pukul 06.00 WIB, personel Polsek Krangkeng telah berjaga di titik-titik rawan, membantu menyeberangkan siswa dan warga sekitar. Aksi sederhana namun penuh kepedulian ini menjadi bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Krangkeng AKP Nandang Supriatna mengatakan, penyesuaian waktu sekolah ini harus diiringi dengan kesiapan pengamanan di lapangan agar para pelajar tetap merasa aman.
“Kami tempatkan personel di sejumlah titik yang dekat dengan sekolah dan jalur utama. Fokusnya adalah membantu penyeberangan dan mencegah kecelakaan lalu lintas saat jam padat pagi,” jelas Kapolsek.
Ia menambahkan, kehadiran polisi di jalan bukan hanya untuk pengaturan lalu lintas, tetapi juga menjadi bagian dari edukasi disiplin dan kepedulian terhadap sesama pengguna jalan.
Lebih lanjut, AKP Nandang menyebut kegiatan ini akan menjadi rutinitas harian sebagai bagian dari pelayanan publik, terutama selama kebijakan jam masuk sekolah lebih pagi diberlakukan.
“Kami berupaya menciptakan rasa aman sejak langkah pertama anak-anak meninggalkan rumah untuk menuntut ilmu,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga tertib lalu lintas dan ikut mengawasi lingkungan sekitar demi keamanan bersama.
“Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di 081999700110 atau call center 110,” pungkas AKP Tarno.