Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN 1

iklan 1

Iklan

iklan

Kapolres Indramayu : Ruang Aspirasi Terbuka Luas, Namun Aturan Hukum Harus Dijunjung Demi Kepentingan Bersama

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Jumat, 29 Agustus 2025 | Agustus 29, 2025 WIB Last Updated 2025-08-29T13:21:42Z
iklan



Indramayu – Kepolisian Resor (Polres) Indramayu Polda Jabar membubarkan massa aksi yang sempat menggelar unjuk rasa di depan Mako Polres Indramayu, Jumat (29/8/2025).


Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang mengatakan, meski sempat terjadi gesekan kecil, situasi dapat segera dikendalikan oleh Kepolisian.


“Alhamdulillah semuanya bisa bubar dan situasi kembali kondusif. Ada beberapa gesekan, namun tidak besar dan bisa segera diatasi,” ujarnya kepada wartawan.


Dalam penanganan aksi tersebut, polisi mengamankan sejumlah orang untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pendataan, sebagian kecil di antaranya merupakan mahasiswa, sementara selebihnya diketahui sudah tidak bersekolah maupun bekerja.


“Setelah didata, kami pastikan malam ini juga mereka bisa kembali ke rumah masing-masing,” jelas Kapolres.


Ia menegaskan bahwa kepolisian menghormati kebebasan berpendapat dan penyampaian aspirasi sebagai bagian dari demokrasi. Namun, penyampaian aspirasi tidak boleh dilakukan dengan cara-cara yang berpotensi menimbulkan kekerasan atau gangguan ketertiban umum.


“Demokrasi itu penting, aspirasi masyarakat kami sediakan ruang seluas-luasnya. Tetapi ingat, aturan hukum harus kita junjung bersama demi kepentingan masyarakat yang lebih luas,” tegasnya.


Dalam aksi tersebut, massa sempat menutup akses lalu lintas di depan Mako Polres Indramayu. Namun setelah dilakukan pendekatan persuasif, jalur sudah kembali dibuka dan arus kendaraan berjalan normal.


Kapolres mengajak seluruh masyarakat Indramayu untuk tetap menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, damai, dan kondusif. Disamping itu mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih bijak dalam menyalurkan aspirasi dengan cara-cara damai dan konstruktif.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kapolres Indramayu : Ruang Aspirasi Terbuka Luas, Namun Aturan Hukum Harus Dijunjung Demi Kepentingan Bersama

Trending Now

Iklan

iklan