Indramayu – Dalam rangka menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, Polsek Cikedung Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan patroli rutin ke sejumlah lokasi di wilayah hukumnya, Senin (4/8/2025).
Patroli dilakukan menyasar kawasan pertokoan, pemukiman warga, serta fasilitas umum lainnya yang berpotensi menjadi sasaran kejahatan, seperti minimarket dan SPBU. Kegiatan ini dilaksanakan oleh personel Polsek Cikedung sebagai bagian dari upaya preventif menjaga kondusivitas wilayah.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Cikedung IPTU Anang Purwanto mengatakan bahwa patroli dilakukan secara intensif untuk mengantisipasi berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk curat, curas, curanmor (C3), dan tindak premanisme.
“Kegiatan ini kami lakukan secara rutin dan terukur dengan pola patroli mobiling dan dialogis. Petugas juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga yang dijumpai selama patroli,” ujar IPTU Anang.
Ia menambahkan, sasaran patroli tidak hanya lokasi rawan kejahatan, tetapi juga tempat yang ramai dikunjungi masyarakat. Tujuannya, untuk menunjukkan kehadiran Polri sekaligus membangun komunikasi dua arah antara polisi dan warga.
Kapolsek menjelaskan bahwa kehadiran anggota di lapangan sangat penting untuk mencegah niat pelaku kejahatan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang sedang beraktivitas.
Lebih lanjut, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan yang dapat mengancam keamanan lingkungan.
Kapolsek berharap kegiatan patroli ini dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisian, serta memperkuat peran aktif warga dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno turut mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Ia mengingatkan pentingnya komunikasi dan pelaporan cepat jika terjadi potensi gangguan.
“Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di 081999700110 atau call center 110,” tutupnya.