Indramayu — Polsek Kedokanbunder Polres Indramayu Polda Jabar menggelar sosialisasi Maklumat Kapolda Jawa Barat tentang pemberantasan geng motor dan premanisme.
Kegiatan ini dilakukan langsung oleh Kapolsek Kedokanbunder IPDA Eryana di Balai Desa Kaplongan Kidul, Selasa (12/8/2025) malam.
Warga setempat sengaja dikumpulkan untuk menerima arahan kamtibmas sekaligus penjelasan isi maklumat bernomor Mak/2/VII/2015 dan Mak/3/VII/2025.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Kedokanbunder IPDA Eryana mengatakan, sosialisasi ini digelar untuk memastikan pesan maklumat tersampaikan langsung ke masyarakat.
“Intinya, segala bentuk kegiatan geng motor dan aksi premanisme akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya. Rabu (13/8/2025)
Ia menambahkan, masyarakat dilarang memberi ruang, dukungan, atau fasilitas apa pun terhadap aktivitas kelompok yang berafiliasi dengan geng motor.
“Kalau ada yang mencoba mengganggu ketertiban, segera laporkan. Kami butuh partisipasi aktif warga,” tegasnya.
Lebih lanjut Eryana menjelaskan, kepolisian juga meningkatkan patroli dan koordinasi lintas desa guna mencegah aksi balap liar, konvoi ugal-ugalan, pemalakan, hingga tindak kekerasan jalanan.
“Kami akan tempatkan personel pada jam dan lokasi rawan sebagai langkah preventif,” jelasnya.
Kapolsek berharap lingkungan Kaplongan Kidul tetap kondusif terlebih menjelang rangkaian peringatan HUT RI.
“Dengan kepatuhan pada maklumat dan kedisiplinan bersama, situasi aman dan nyaman bisa terus terjaga,” tutupnya.
Sementara Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengajak warga aktif menjaga kamtibmas serta segera melapor bila melihat potensi gangguan.
“Lapor lewat Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” katanya.