Indramayu – Dalam upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Polsek Cantigi Polres Indramayu Polda Jabar terus menghadirkan layanan yang cepat, ramah, dan responsif di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Layanan SPKT Polsek Cantigi menjadi garda terdepan dalam menerima laporan, aduan, maupun permohonan pelayanan dari warga di wilayah hukum Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Cantigi IPDA H. Casmin mengatakan bahwa pelayanan publik merupakan salah satu prioritas utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
"Polsek Cantigi berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam menciptakan rasa aman," jelas IPDA H. Casmin. Minggu (3/8/2025)
Ia menambahkan, personel yang bertugas di SPKT telah dibekali dengan pemahaman pelayanan berbasis humanis dan profesional, agar setiap warga yang datang merasa dihargai dan dilayani secara setara.
Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa pelayanan dilakukan setiap hari dengan prosedur yang jelas dan transparan. Mulai dari penerimaan laporan kehilangan, pengaduan tindak pidana, hingga konsultasi hukum dasar.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno turut mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Ia mengingatkan pentingnya komunikasi dan pelaporan cepat jika terjadi potensi gangguan.
“Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di 081999700110 atau call center 110,” tutup AKP Tarno.