Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN 1

iklan 1

Iklan

iklan

Penyuluhan Hukum Jadi Senjata Cegah Kenakalan Remaja, Ini Langkah UNWIR dan Polsek Arahan

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Jumat, 01 Agustus 2025 | Agustus 01, 2025 WIB Last Updated 2025-08-01T06:56:40Z
iklan


Indramayu – Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda, Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Wiralodra (UNWIR) Indramayu menggelar penyuluhan bertema Kenakalan Remaja di Aula Balai Desa Sukasari, Kecamatan Arahan, Jumat (1/8/2025) pagi.


Kegiatan ini turut dihadiri berbagai pihak, mulai dari Wakil Dekan UNWIR Ibu Tini, SH, MH, Dosen Pembimbing Hukum Bapak Jajang, SH, MH, Kuwu Sukasari Waskadi, unsur TNI, serta aparat kepolisian dari Polsek Arahan Polres Indramayu Polda Jabar yang diwakili oleh Aipda Erlandiyanto, SH.


Penyuluhan yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB ini membahas berbagai bentuk kenakalan remaja seperti perundungan, tawuran, penyalahgunaan media sosial, hingga dampak hukum dari setiap tindakan negatif yang dilakukan oleh pelajar.


Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Arahan AKP Sutrisno menyampaikan apresiasinya atas sinergi antara mahasiswa, perguruan tinggi, dan institusi pemerintah dalam membina generasi muda melalui edukasi hukum.


“Ini bentuk nyata peran perguruan tinggi dalam pembangunan karakter anak bangsa. Polri sangat mendukung karena ini sejalan dengan upaya kami dalam pencegahan kenakalan remaja sejak dini,” ujar AKP Sutrisno.


Ia menjelaskan bahwa pembinaan hukum seperti ini sangat dibutuhkan mengingat remaja saat ini rentan terpengaruh oleh pergaulan bebas, informasi digital yang tidak tersaring, hingga tekanan sosial yang kompleks.


Kapolsek menambahkan, peran aktif semua elemen masyarakat, termasuk perguruan tinggi dan pemerintah desa, menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi tumbuh kembang generasi muda.


“Edukasi seperti ini harus berkelanjutan dan menyentuh langsung ke remaja dan keluarga. Karena masa depan bangsa ditentukan oleh bagaimana kita membina generasi hari ini,” tambahnya.


Lebih lanjut, AKP Sutrisno berharap kegiatan penyuluhan hukum dapat terus dikembangkan ke desa-desa lain sebagai bagian dari pembinaan masyarakat sadar hukum.


Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengingatkan masyarakat untuk ikut menjaga keamanan lingkungan serta tak ragu melaporkan jika terjadi gangguan kamtibmas.


“Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di 081999700110 atau call center 110,” ujarnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Penyuluhan Hukum Jadi Senjata Cegah Kenakalan Remaja, Ini Langkah UNWIR dan Polsek Arahan

Trending Now

Iklan

iklan