Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN 1

iklan 1

Iklan

iklan

Polisi Gelar Penyekatan di Perbatasan Krangkeng Indramayu

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Senin, 25 Agustus 2025 | Agustus 25, 2025 WIB Last Updated 2025-08-25T03:42:11Z
iklan


Indramayu – Kepolisian Daerah Jawa Barat mengambil langkah pengamanan jelang rencana aksi unjuk rasa Solidaritas Pekerja Pariwisata Jawa Barat (SP3JB) yang dijadwalkan berlangsung di Gedung Sate, Bandung, pada Senin (25/8/2025).


Sebagai bentuk antisipasi, jajaran Polres Indramayu melaksanakan kegiatan penyekatan di beberapa titik, termasuk wilayah hukum Polsek Krangkeng, Minggu malam (24/8/2025) pukul 20.30 WIB.


Kapolda Jabar Irjen Rudy Setiawan sebelumnya menegaskan, polisi memiliki kewajiban melindungi hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Namun demikian, kepolisian juga perlu menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas agar tidak terjadi gangguan bagi masyarakat luas.


Kegiatan penyekatan di Krangkeng dipimpin Kapolsek Krangkeng AKP Nandang Supriatna, S.H., dengan melibatkan gabungan personel dari tiga polsek, diantaranya Polsek Krangkeng (4 personel), Polsek Karangampel (4 personel), dan Polsek Kedokanbunder (2 personel).


Penyekatan dilakukan di jalur perbatasan yang menjadi lintasan utama dari arah Cirebon menuju Indramayu maupun sebaliknya. 


Tujuannya untuk memastikan perjalanan masyarakat tetap aman dan terkendali, serta mencegah potensi kepadatan arus kendaraan menuju Bandung.


Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Krangkeng AKP Nandang Supriatna mengatakan langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan Polda Jabar.


“Kami melaksanakan penyekatan sebagai upaya preventif agar situasi tetap kondusif. Intinya, kami ingin semua pihak bisa menyampaikan aspirasi dengan tertib, tanpa menimbulkan gangguan bagi pengguna jalan lainnya,” ujarnya. Senin (25/8/2025)


Melalui kegiatan ini, kepolisian mengingatkan pentingnya keseimbangan antara hak menyampaikan pendapat dan kewajiban menjaga ketertiban umum. 


“Dengan pengamanan yang terukur, diharapkan semua aktivitas masyarakat, baik yang melakukan aksi maupun yang beraktivitas sehari-hari, dapat berjalan dengan aman dan lancar,” ungkapnya.


Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu melapor bila menemukan potensi gangguan keamanan. 


“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” kata AKP Tarno.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polisi Gelar Penyekatan di Perbatasan Krangkeng Indramayu

Trending Now

Iklan

iklan