Indramayu - Sat Binmas Polres Indramayu Polda Jabar turun ke ruang-ruang publik menyosialisasikan Maklumat Kapolda Jawa Barat tentang pemberantasan premanisme dan geng motor, Rabu (13/8/2025).
Kegiatan ini dilakukan oleh Kanit Bin Tibmas Aiptu Asikin bersama Bripka Hj. Siti Maya Sopah, Bripka Teguh SP, dan Brigadir Andri J.
Titik sosialisasi tersebar di Jalan Kembar Kelurahan Kepandean, Taman Kota Bojongsari, hingga area Sport Center.
“Intinya, segala bentuk aktivitas geng motor langsung atau tidak langsung dilarang. Masyarakat juga dilarang memfasilitasi, memberi dukungan sarana-prasarana, ataupun bentuk dukungan lainnya,” kata Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kaur Binops Sat Binmas Polres Indramayu Ipda Tasim kepada wartawan.
Dalam kegiatan ini, lanjut IPDA Tasim, petugas menyasar warga dan anak muda yang beraktivitas di ruang terbuka.
Selain membagikan imbauan, petugas juga membuka dialog soal pola pencegahan batasi jam keluar malam bagi remaja, jauhi konvoi ugal-ugalan, dan segera lapor jika melihat potensi kerawanan.
Ipda Tasim menyebut kegiatan ini merupakan langkah preventif yang berkelanjutan.
“Kami mengedepankan edukasi dan kemitraan dengan warga. Penegakan hukum tetap tegas, namun pencegahan di hulu harus jalan,” ujarnya.
Sementara Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno menambahkan, informasi dari masyarakat sangat krusial untuk mempercepat penanganan.
“Kalau melihat indikasi premanisme atau pergerakan geng motor, jangan ragu lapor ke polisi terdekat atau Call Center 110. Bisa juga lewat WhatsApp Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di 0819-9970-0110,” tegasnya.