Indramayu –, Polsek Cantigi Polres Indramayu Polda Jabar menggelar kegiatan sosialisasi kepada para pelajar SMA Negeri 1 Cantigi, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu, Jumat (8/8/2025) pagi.
Kegiatan yang berlangsung di ruang kelas tersebut dipimpin oleh Ps. Kanit Bimas Polsek Cantigi AIPDA M. Nawawi, S.H., didampingi oleh Bhabinkamtibmas BRIPKA Yoki Warsito.
Keduanya menyampaikan sejumlah imbauan penting terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya pencegahan keterlibatan pelajar dalam aktivitas geng motor.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Cantigi IPDA H. Casmin menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Maklumat Kapolda Jawa Barat Nomor: Mak/3/VII/2025 yang menegaskan penegakan hukum terhadap segala bentuk aksi geng motor atau gangsterisme.
“Melalui pendekatan edukatif kepada pelajar, kami ingin menanamkan kesadaran sejak dini agar tidak terlibat atau berafiliasi dengan geng motor, serta turut aktif menjaga lingkungan sekolah dan masyarakat dari potensi gangguan kamtibmas,” ujar IPDA H. Casmin.
Lebih lanjut disampaikan, pihak kepolisian juga mengingatkan siswa untuk tidak berada di luar rumah melewati jam malam pukul 22.00 WIB, sebagai bentuk pencegahan dini. Selain itu, para pelajar juga diajak untuk turut serta dalam semangat nasionalisme menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80 dengan memasang bendera merah putih di rumah masing-masing.
“Kami berharap kegiatan ini bisa memperkuat pemahaman generasi muda akan pentingnya disiplin hukum dan tanggung jawab sosial sebagai warga negara,” tambahnya.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno turut mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Ia mengingatkan pentingnya komunikasi dan pelaporan cepat jika terjadi potensi gangguan.
“Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di 081999700110 atau call center 110,” tutupnya.