Indramayu – , Polsek Haurgeulis, Polres Indramayu, Polda Jabar terus gencar melakukan patroli dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya.
Dalam kegiatan terbaru, polisi berhasil mengamankan sejumlah minuman beralkohol dari seorang pedagang berinisial IP (48) di wilayah hukum Polsek Haurgeulis.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Haurgeulis AKP Maman Kusmanto menjelaskan, razia miras ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan penyakit masyarakat, termasuk premanisme dan penggunaan knalpot brong.
“Patroli dilakukan secara konsisten di lokasi dan jam rawan. Sasaran utamanya adalah peredaran miras, tindak kejahatan C-3 (curat, curas, curanmor), geng motor, dan kenakalan remaja,” ujar Kapolsek, Senin (25/8/2025).
Selain patroli, petugas juga berdialog dengan masyarakat yang dijumpai di sekitar lokasi untuk menyampaikan imbauan kamtibmas.
AKP Maman menambahkan, peran orang tua sangat penting dalam mengawasi anak-anak remajanya agar tidak terjerumus dalam perilaku negatif seperti tawuran, geng motor, atau kebiasaan menggunakan knalpot bising.
“Kami berharap dengan patroli dan sinergi bersama masyarakat, situasi di wilayah hukum Polsek Haurgeulis tetap aman, nyaman, dan kondusif,” pungkasnya.
Sementara ditenpat terpisah, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu melapor bila menemukan potensi gangguan keamanan.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” kata AKP Tarno.