Indramayu – Bhabinkamtibmas Desa Kertanegara Polsek Haurgeulis Polres Indramayu Polda Jabar, Bripka Aan Hermanto, memasang Maklumat Kapolda Jabar tentang Pemberantasan Premanisme dan Geng Motor di lokasi strategis, Senin (11/8/2025).
Pemasangan dilakukan di Alfamart Desa Kertanegara, Blok Penyingkiran RT 12/06, yang merupakan salah satu titik keramaian warga, agar pesan maklumat mudah dilihat dan dibaca oleh masyarakat.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Haurgeulis AKP Maman Kusmanto mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menekan potensi kejahatan jalanan.
"Maklumat ini bukan sekadar himbauan di atas kertas, tetapi pesan tegas bahwa Polri berkomitmen memberantas premanisme dan geng motor yang meresahkan warga," ujarnya.
AKP Maman menambahkan, pemasangan maklumat di ruang publik diharapkan menjadi pengingat bagi masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan.
"Kami berharap warga ikut terlibat, minimal dengan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Keamanan lingkungan bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab kita bersama," tuturnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penempatan maklumat di pusat keramaian seperti minimarket, pasar, dan tempat publik lainnya akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
"Kami ingin pesan ini terbaca seluas-luasnya, sehingga kesadaran hukum dan rasa aman masyarakat semakin meningkat," pungkasnya.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi menjaga keamanan.
"Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di 081999700110 atau call center 110," tutupnya.

