Indramayu – Guna menjaga kelancaran arus lalu lintas sekaligus memastikan keselamatan pengguna jalan, personel Polsek Jatibarang Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (gatur lantas) pagi di titik-titik rawan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, Selasa (5/8/2025).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 06.00 WIB hingga 07.30 WIB ini dipusatkan di sekitar SMP Negeri 3 Jatibarang, Kabupaten Indramayu. Dalam pelaksanaannya, AIPTU Dedi Mardiana, S.H. turun langsung ke lapangan untuk membantu penyebrangan pelajar dan mengatur arus lalu lintas di jam sibuk.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Jatibarang KOMPOL Darli mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah hukum Polsek Jatibarang.
“Fokus utama kami adalah memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya kepada anak-anak sekolah yang rentan menjadi korban kecelakaan saat menyeberang jalan,” ujar KOMPOL Darli.
Ia menambahkan, kehadiran anggota di lapangan setiap pagi juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas.
Kapolsek menjelaskan bahwa titik-titik di sekitar sekolah dan pasar merupakan lokasi strategis yang membutuhkan pengawasan ekstra, terutama saat jam berangkat dan pulang sekolah.
Lebih lanjut, pengaturan lalu lintas pagi ini tidak hanya bertujuan mencegah kemacetan, tetapi juga untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap kehadiran Polri di tengah aktivitas harian mereka.
“Kami berharap masyarakat ikut menjaga ketertiban dengan mematuhi rambu lalu lintas dan memperhatikan keselamatan di jalan,” harap Kapolsek.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno turut mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Ia mengingatkan pentingnya komunikasi dan pelaporan cepat jika terjadi potensi gangguan.
“Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di 081999700110 atau call center 110,” tutupnya.