Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN 1

iklan 1

Iklan

iklan

Polsek Jatibarang Lakukan Olah TKP Kebakaran Kios

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Minggu, 03 Agustus 2025 | Agustus 03, 2025 WIB Last Updated 2025-08-03T05:57:35Z
iklan




Indramayu – Sebuah kios pedagang sosis di Blok B 316 Pasar Daerah Jatibarang, Kabupaten Indramayu, mengalami kebakaran pada Minggu (3/8/2025) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB. 


Peristiwa ini sempat mengejutkan warga dan pedagang sekitar meskipun tidak menimbulkan korban jiwa.


Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Jatibarang KOMPOL Darli membenarkan kejadian tersebut. 


Ia mengatakan kebakaran menimpa kios milik Suherman, warga Tanjungjaya, Kabupaten Tasikmalaya, yang saat itu tengah berada di lokasi.


“Pemilik kios diberi tahu oleh adiknya, Aminih, bahwa ada api di bagian belakang kios. Setelah dicek, ternyata api sudah mulai membesar dan menjalar melalui atap,” jelas KOMPOL Darli. Minggu (3/8/2025)


Lebih lanjut, Kapolsek menerangkan bahwa api berhasil dipadamkan oleh warga sekitar dengan bantuan 1 unit mobil pemadam kebakaran dari Jatibarang. 


Dugaan sementara, sumber api berasal dari sisa pembakaran sampah yang menyambar kabel listrik hingga terjadi korsleting.


“Api merambat ke plafon dan membakar kayu kering yang berada di atas kios. Meski tidak ada korban jiwa, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 3 juta,” tambahnya.


Polsek Jatibarang yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian. 


Kapolsek Jatibarang KOMPOL Darli bersama IPTU Fheronika selaku Panit Opsnal Reskrim dan piket jaga Polsek Jatibarang melakukan olah TKP, berkoordinasi dengan petugas Damkar serta mengumpulkan keterangan saksi.


Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama di kawasan padat dan pusat aktivitas ekonomi seperti pasar.


“Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di 081999700110 atau call center 110,” pungkasnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polsek Jatibarang Lakukan Olah TKP Kebakaran Kios

Trending Now

Iklan

iklan