Indramayu – Untuk menjaga kondusifitas wilayah di malam akhir pekan, Polsek Juntinyuat Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu malam (9/8/2025).
Patroli ini difokuskan untuk mengantisipasi potensi kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), tawuran, dan aksi geng motor.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Juntinyuat IPTU Trio Tirtana H., memimpin langsung kegiatan yang dimulai pukul 22.00 WIB hingga larut malam.
Patroli melibatkan 7 personel Polsek Juntinyuat, 1 personel Koramil Juntinyuat, dan menyasar titik-titik rawan gangguan kamtibmas.
“Selain patroli, kami juga menyampaikan imbauan langsung kepada masyarakat, khususnya anak muda, agar menghindari aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan,” jelas IPTU Trio. Minggu (10/8/2025)
Dalam kegiatan tersebut, petugas membubarkan sekelompok pemuda yang sedang nongkrong larut malam dan mengamankan 7 botol minuman keras jenis Ciu dari seorang warga berinisial T (44), pedagang di wilayah Kecamatan Juntinyuat.
IPTU Trio menegaskan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat bukan semata untuk penindakan, tetapi juga sebagai upaya pencegahan dan edukasi.
“Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif, saling mengingatkan, dan segera melapor jika melihat potensi gangguan keamanan,” ujarnya.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengajak seluruh warga untuk peduli terhadap keamanan lingkungan.
“Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di 081999700110 atau call center 110,” imbaunya.