Indramayu – Guna mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Lelea Polres Indramayu Polda Jabar, personel kepolisian melaksanakan patroli malam dan membubarkan sejumlah remaja yang kedapatan nongkrong hingga larut malam di tepi jalan, Sabtu malam (2/8/2025).
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Lelea AKP Heriyanto mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat, khususnya dari ancaman kenakalan remaja, tawuran, dan geng motor.
“Kami lakukan pendekatan secara persuasif namun tegas. Saat menemukan remaja berkumpul hingga malam hari, petugas memberikan teguran langsung,” ujar Kapolsek. Minggu (3/8/2025)
Ia menambahkan, petugas juga tidak ragu untuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan badan remaja yang dicurigai, guna mengantisipasi adanya barang terlarang seperti senjata tajam, minuman keras, maupun narkoba.
Kapolsek menjelaskan bahwa patroli ini menyasar titik-titik yang rawan dijadikan tempat kumpul, sekaligus memberikan edukasi langsung kepada para remaja untuk tidak terlibat dalam perilaku menyimpang.
Lebih lanjut, dalam dialog tersebut, petugas menyampaikan pesan kamtibmas dan mengimbau agar para remaja tidak terlibat dalam aksi kriminalitas, termasuk tawuran, geng motor, hingga penyalahgunaan narkoba dan alkohol.
Kapolsek berharap, dengan intensifikasi patroli malam dan pendekatan humanis yang dilakukan Polsek Lelea, dapat menekan potensi gangguan keamanan dan meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya kalangan remaja.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno turut mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Ia mengingatkan pentingnya komunikasi dan pelaporan cepat apabila terjadi potensi gangguan kamtibmas.
“Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di 081999700110 atau call center 110,” tutup AKP Tarno.