Indramayu – Ratusan siswa SMPN 1 Losarang Kabupaten Indramayu tampak antusias mengikuti sosialisasi Maklumat Kapolda Jabar tentang larangan aktivitas geng motor dan premanisme, Selasa (12/8/2025) kemarin.
Kegiatan ini dilakukan Kanit Lantas Polsek Losarang Polres Indramayu Polda Jabar Aipda Dani Trisna di aula sekolah tersebut.
Aipda Dani menjelaskan, maklumat ini menegaskan larangan terlibat dalam segala bentuk kegiatan geng motor, termasuk memberi dukungan fasilitas atau mengikuti konvoi yang membahayakan keselamatan.
“Pelajar harus paham, geng motor bukan gaya hidup keren. Justru penuh risiko hukum dan membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.
Selain menyampaikan aturan hukum, polisi juga mengimbau peran aktif orang tua dalam pengawasan anak, termasuk menerapkan jam malam pukul 22.00 WIB.
Pihak sekolah pun diminta memberi sanksi tegas bagi siswa yang terlibat geng motor.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Losarang AKP Hendro Ruhanda mengatakan, edukasi sejak dini di lingkungan sekolah sangat penting.
“Remaja adalah sasaran empuk perekrutan geng motor. Pencegahan terbaik dimulai dari edukasi dan pengawasan bersama antara sekolah, orang tua, dan Kepolisian,” ujarnya. Rabu (13/8/2025)
Semantara itu Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengingatkan pentingnya pelaporan cepat jika ada potensi gangguan keamanan.
“Segera hubungi layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 081999700110 atau call center 110 jika melihat indikasi geng motor atau aksi premanisme,” pungkasnya.