Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN 1

iklan 1

Iklan

iklan

Polsek Patrol Cek Lokasi Usai Laporan Warga Soal Pedagang Bendera yang Meresahkan

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Sabtu, 02 Agustus 2025 | Agustus 02, 2025 WIB Last Updated 2025-08-02T07:08:53Z
iklan



INDRAMAYU – Polsek Patrol Polres Indramayu Polda Jabar merespons cepat aduan masyarakat terkait adanya dugaan pedagang bendera merah putih yang melakukan penjualan dengan cara memaksa di tengah jalan. Kejadian tersebut dilaporkan melalui layanan pengaduan 110 Polres Indramayu, Jumat (1/8/2025) kemarin.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Sabtu (2/8/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, personel piket Polsek Patrol yang dipimpin Bawas Aiptu Aceng Wijaya langsung melakukan pengecekan ke lokasi di Blok Legok, Desa Sukahaji, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu.


Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Patrol Kompol H. Saripudin menyampaikan bahwa tidak ditemukan lagi aktivitas para pedagang yang dimaksud di lokasi saat personel tiba.


“Kehadiran anggota di lokasi sebagai bentuk respon cepat atas laporan masyarakat. Kami juga telah memberikan peringatan dan imbauan kepada pedagang agar tidak melakukan tindakan yang meresahkan atau membahayakan pengguna jalan,” ujar Kapolsek.


KOMPOL H. Saripudin menjelaskan bahwa Polri tidak melarang masyarakat untuk menjual bendera terlebih dalam menyambut HUT RI ke-80, selama dilakukan dengan cara yang benar, tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum.


Kapolsek menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau dan berkoordinasi dengan aparatur desa guna mencegah potensi gangguan serupa.


Lebih lanjut, Kapolsek mengimbau para pedagang untuk tetap menaati aturan dan menjaga etika dalam berjualan, terutama di ruang publik.


“Kami tidak ingin ada pihak yang merasa dirugikan. Mari kita jaga semangat kemerdekaan ini dengan sikap yang santun dan menjaga kondusifitas,” tutupnya.


Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan potensi gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing.


“Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di 081999700110 atau call center 110,” ujarnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polsek Patrol Cek Lokasi Usai Laporan Warga Soal Pedagang Bendera yang Meresahkan

Trending Now

Iklan

iklan