Indramayu – Dalam upaya mendukung program prioritas Kapolda Jabar terkait pemberantasan premanisme dan geng motor, Polsek Sindang Polres Indramayu melaksanakan pemasangan Maklumat Kapolda di sejumlah titik strategis, di wilayah hukumnya, Selasa (5/8/2025) siang.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Sindang AKP H. Suhendi, SH, MH mengatakan, pemasangan maklumat dilakukan di lokasi-lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya anak-anak muda, salah satunya di Balai Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam mendukung penegakan hukum terhadap aksi-aksi premanisme dan perilaku menyimpang dari kelompok bermotor yang meresahkan masyarakat,” ujar AKP H. Suhendi.
AKP H. Suhendi menambahkan, maklumat tersebut berisi penegasan larangan terhadap aktivitas geng motor, balapan liar, serta tindakan premanisme yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Kapolsek menjelaskan, pemasangan maklumat Kapolda Jabar dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Rambatan Wetan, BRIPKA Aryono, dengan sasaran utama adalah lokasi keramaian dan titik kumpul warga, khususnya para remaja.
Kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi edukasi langsung kepada masyarakat agar memahami konsekuensi hukum dari keterlibatan dalam aktivitas melanggar hukum.
Kapolsek berharap, kehadiran maklumat ini dapat memperkuat kesadaran hukum di tengah masyarakat serta mendorong peran aktif seluruh elemen dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno turut mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Ia menegaskan pentingnya komunikasi dan pelaporan cepat jika ditemukan potensi gangguan.
“Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di 081999700110 atau call center 110,” tutupnya.