Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN 1

iklan 1

Iklan

iklan

Polsek Sukra Pantau Pekarangan Ketahanan Pangan, Tanaman Jagung Usia 15 Hari

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Minggu, 24 Agustus 2025 | Agustus 24, 2025 WIB Last Updated 2025-08-24T05:13:45Z
iklan



Indramayu  – Personel Polsek Sukra Polres Indramayu Polda Jabar memantau perkembangan pekarangan ketahanan pangan di Desa Sukra, Kecamatan Sukra, Minggu (24/8/2025) pukul 11.30 WIB. 


Pemantauan dipimpin Kapolsek Sukra IPDA Nanang Dasuki, S.H. didampingi Bhabinkamtibmas Bripka Nurhidayat.


Di lokasi, petugas meninjau lahan pekarangan tanaman jagung seluas sekitar 3 x 10 meter yang tengah memasuki usia tanam 15 hari. 


Selain memastikan perawatan rutin, petugas juga berdialog dengan warga sekitar mengenai pola tanam sederhana di lahan sempit mulai dari penyiangan gulma, pengairan berkala, hingga pemanfaatan pupuk organik rumah tangga.


Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Sukra IPDA Nanang Dasuki menjelaskan, program pekarangan ketahanan pangan menjadi bagian dari upaya mendukung ketersediaan bahan pangan keluarga. 


“Kami ingin memberi contoh bahwa lahan terbatas pun bisa produktif. Jagung dipilih karena perawatannya mudah dan adaptif pada kondisi lahan warga,” ujarnya.


Ditambahkan IPDA Nanang, pendampingan dilakukan secara bertahap sejak persiapan lahan, penanaman, hingga panen.


“Kami dorong warga memanfaatkan pekarangan minimal untuk kebutuhan dapur. Hasilnya bisa menekan pengeluaran harian dan menguatkan ketahanan pangan tingkat rumah tangga,” katanya.


Lebih lanjut, ia menyebut pola tanam sederhana tetap memperhatikan aspek kebersihan lingkungan. 

“Kami mengimbau tidak membakar sampah di sekitar lahan, mengatur drainase kecil agar tidak terjadi genangan, dan menggunakan pupuk kompos yang tersedia di rumah,” terang Nanang.


Kapolsek berharap contoh pekarangan Polsek dapat menginspirasi warga lain. 


“Silakan tiru sesuai kemampuan lahan masing-masing. Jika butuh bibit atau pendampingan dasar, Bhabinkamtibmas kami siap menghubungkan dengan perangkat desa atau penyuluh setempat,” tutupnya.


Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengingatkan warga untuk aktif melapor bila terjadi potensi gangguan keamanan. 


“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” kata AKP Tarno.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polsek Sukra Pantau Pekarangan Ketahanan Pangan, Tanaman Jagung Usia 15 Hari

Trending Now

Iklan

iklan