INDRAMAYU – Polsek Karangampel, Polres Indramayu, Polda Jabar, bergerak cepat merespons aduan masyarakat terkait keberadaan kandang kambing yang berdiri di tengah jalan desa, tepatnya di Blok Tegalmundu, Desa Mundu, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Jumat (1/8/2025) siang.
Laporan tersebut diterima sekitar pukul 13.00 WIB. Tak lama berselang, personel Polsek bersama unsur Muspika dan Pemerintah Desa langsung turun ke lokasi guna melakukan peninjauan sekaligus mediasi.
Kegiatan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Karangampel, IPDA Undang H., S.H., mewakili Kapolsek Karangampel, AKP Warmad, S.Pd. Hadir pula Mantri Polisi Pamong Praja Edi Kumaedi, S.H., Lurah Desa Mundu Kasma, serta pemilik kandang berinisial A (64), warga setempat.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Karangampel AKP Warmad, menyampaikan bahwa kepolisian hadir sebagai fasilitator dalam penyelesaian masalah warga secara humanis dan persuasif.
“Kami berupaya memberikan penyelesaian secara humanis dengan melibatkan seluruh pihak, agar tidak menimbulkan konflik sosial,” ujar AKP Warmad.
Dalam mediasi tersebut, pemilik kandang menjelaskan bahwa pemindahan kandang ke jalan desa bersifat sementara karena lokasi semula yang berada di atas tanggul saluran irigasi tengah dilakukan pengerukan.
“Saya sadar bahwa keberadaan kandang di jalan umum mengganggu ketertiban. Namun, saya belum memiliki lahan lain. Untuk sementara, saya mohon izin untuk mengembalikannya ke lokasi awal di tanggul hingga menemukan tempat yang tetap,” ujarnya.
Pemerintah desa dan kecamatan mendukung pendekatan kekeluargaan ini. Mereka juga mengimbau warga untuk senantiasa mengutamakan kepentingan bersama dalam menggunakan fasilitas umum.
Proses pemindahan kandang dilakukan secara gotong royong dan disepakati oleh semua pihak demi menjaga situasi kondusif di lingkungan masyarakat.
Kapolsek Karangampel menegaskan komitmen Polri dalam hadir di tengah masyarakat untuk memberikan solusi atas berbagai persoalan, baik secara hukum maupun sosial.
“Kami berharap masyarakat dapat lebih terbuka dalam menyampaikan permasalahan, dan saling mendukung menciptakan lingkungan yang tertib dan aman,” tandasnya.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengajak masyarakat aktif berpartisipasi dalam menjaga kamtibmas dan tidak segan melaporkan potensi gangguan sejak dini.
“Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di 081999700110 atau call center 110,” pungkasnya.