Indramayu – Dalam rangka mendukung program normalisasi sungai, Bhabinkamtibmas Desa Telukagung Polsek Indramayu, Polres Indramayu Polda Jabar AIPTU Ari Antoniyo, melaksanakan pengecekan di sepanjang bantaran Sungai Ceplok, Desa Telukagung, Kecamatan dan Kabupaten Indramayu, Senin (4/8/2025).
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Indramayu AKP Indrie Hapsari mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara kepolisian dan unsur terkait dalam mendukung kebijakan pelestarian lingkungan serta upaya pencegahan gangguan kamtibmas.
“Kegiatan ini tidak hanya sebatas pengecekan fisik sungai, tetapi juga sebagai wadah komunikasi petugas dan warga untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung,” ujar AKP Indrie Hapsari. Selasa (5/8/2025)
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini turut melibatkan unsur pemerintahan desa, Satpol PP, serta masyarakat sekitar guna menciptakan lingkungan yang aman dan bersih.
Kapolsek menjelaskan bahwa normalisasi sungai sangat penting dilakukan untuk mencegah banjir, menjaga ekosistem, dan mendorong kesadaran warga agar tidak membuang sampah sembarangan ke sungai.
Lebih lanjut, AKP Indrie menyampaikan bahwa pendekatan preventif melalui dialog dan sosialisasi terbukti efektif dalam membangun kepercayaan antara polisi dan masyarakat.
“Kami berharap warga semakin peduli terhadap lingkungan dan aktif melaporkan apabila menemukan potensi gangguan keamanan di wilayahnya,” harapnya.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno turut mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Ia mengingatkan pentingnya komunikasi dan pelaporan cepat jika terjadi potensi gangguan.
“Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di 081999700110 atau call center 110,” tutupnya.