Indramayu – Dalam upaya menekan potensi kenakalan remaja, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indramayu Polda Jabar melakukan sosialisasi Maklumat Kapolda Jawa Barat di SMAN 2 Indramayu.
Kegiatan ini dilakukan Kanit Kamsel Polres Indramayu IPDA Jeni Imanudin, S.H., yang mewakili Kasat Lantas Polres Indramayu AKP Rizky Aulia Pratama, S.T.K., S.I.K., CPHR.
Dalam kesempatan tersebut, IPDA Jeni menyampaikan secara langsung poin-poin penting dalam Maklumat Kapolda Jabar yang bertujuan menekan aktivitas geng motor dan memastikan jam malam anak-anak dipatuhi demi menjaga ketertiban umum.
“Maklumat ini menekankan pentingnya peran semua pihak dalam menjaga keamanan lingkungan, termasuk di kalangan pelajar. Kita ajak adik-adik pelajar untuk menjadi pelopor keselamatan dan tidak terlibat dalam aktivitas negatif, seperti geng motor,” jelas IPDA Jeni, Rabu (6/8/2025)
Selain memberikan penyuluhan, petugas juga menempelkan salinan Maklumat Kapolda Jabar di area strategis sekolah agar mudah dibaca dan dipahami oleh seluruh siswa maupun siswi.
IPDA Jeni menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program edukatif bertajuk Police Goes to School yang bertujuan membangun kesadaran hukum di kalangan pelajar sejak dini.
“Kami ingin pelajar memahami dampak hukum dari perilaku yang menyimpang, sekaligus membangun karakter generasi muda yang taat aturan dan cinta tanah air,” tambahnya.
Sementara Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno turut mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Ia mengingatkan pentingnya komunikasi dan pelaporan cepat jika terjadi potensi gangguan.
“Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di 081999700110 atau call center 110,” tutupnya.