Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN 1

iklan 1

Iklan

iklan

Bhabinkamtibmas Polsek Tukdana Hadiri Musrenbangdes, Bahas Penyusunan RPJMDes dan RKPMDes 2026

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Selasa, 23 September 2025 | September 23, 2025 WIB Last Updated 2025-09-23T09:00:55Z
iklan



Indramayu – Bhabinkamtibmas Polsek Tukdana, Polres Indramayu, Polda Jabar, Aipda Sukasa menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di Aula Kantor Desa Tukdana, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, Selasa (23/9/2025).


Musrenbangdes ini membahas penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) serta Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPMDes) tahun 2026. 


Kegiatan dipimpin langsung oleh Sekmat Kecamatan Tukdana, H. Sutedi, M.Pd., didampingi sejumlah pejabat kecamatan dan desa, termasuk Kuwu Desa Tukdana Neni Hastuty, Babinsa Serka Sokirin, Ketua BPD Rasdi, S.Pd., beserta perangkat desa, tokoh masyarakat, RT/RW, PKK, serta Karang Taruna.


Kapolres Indramayu, AKBP M. Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Tukdana, IPTU Junata Tisnasenjaya, mengatakan Musrenbangdes merupakan forum partisipatif yang mempertemukan pemerintah desa, BPD, serta unsur masyarakat dalam merumuskan arah pembangunan desa.


“Musrenbangdes menjadi ruang dialog bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, sekaligus menetapkan prioritas pembangunan desa agar sesuai kebutuhan dan potensi yang ada,” ujar IPTU Junata.


Ia menambahkan, kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam forum ini juga sebagai bentuk dukungan terhadap jalannya pembangunan desa dari sisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). Dengan demikian, pelaksanaan program pembangunan diharapkan berjalan lancar, aman, dan memberi manfaat nyata bagi warga.


Musrenbangdes sendiri dipandang sebagai proses penting dalam memastikan pembangunan desa dilakukan secara terarah, tepat sasaran, dan berkelanjutan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ujar IPTU Junata.


Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengingatkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban.


“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” tegasnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bhabinkamtibmas Polsek Tukdana Hadiri Musrenbangdes, Bahas Penyusunan RPJMDes dan RKPMDes 2026

Iklan

iklan