Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN 1

iklan 1

Iklan

iklan

Polres Indramayu Bongkar Modus Penipuan Pengelolaan Parkir, Warga Rugi Ratusan Juta

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Sabtu, 27 September 2025 | September 27, 2025 WIB Last Updated 2025-09-27T11:52:14Z
iklan



Indramayu –  Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Indramayu Polda Jabar berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus pengelolaan parkir di wilayah Kabupaten Indramayu. 


Akibat ulah terduga pelaku, seorang warga mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.


Kasus ini bermula pada Juni 2021 ketika pelaku berinisial AR menawarkan kerja sama pengelolaan lahan parkir kepada korban, Saefudin Triyadi. Dengan dalih mendapat perintah dari pejabat Dinas Perhubungan, tersangka meminta sejumlah uang. Korban pun menyerahkan dana secara bertahap hingga mencapai Rp293 juta.


Namun janji tinggal janji. Lahan parkir yang dijanjikan ternyata sudah dikelola pihak lain. Surat Perintah Kerja (SPK) yang diberikan kepada korban pun terbukti tidak sah. Merasa ditipu, korban akhirnya melapor ke Polres Indramayu.


Menerima laporan, Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Indramayu langsung melakukan penyelidikan mendalam. Sejumlah saksi dari unsur masyarakat maupun pejabat terkait turut dimintai keterangan. Alhasil, terduga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa dokumen perjanjian kerja sama, sertifikat tanah, rekening bank, hingga surat keterangan dari Dinas Perhubungan.


“Tersangka sudah kami tahan dan proses penyidikan masih terus berlanjut. Kami juga membuka kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini,” jelas Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP M. Arwin Bachar, mewakili Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, Sabtu (27/9/2025).


AKP Arwin menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polres Indramayu dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat.


“Kasus penipuan dengan modus pengelolaan parkir fiktif ini sudah kami tindaklanjuti secara profesional dan transparan. Kami mengimbau masyarakat agar selalu mengecek legalitas setiap kerja sama usaha, supaya tidak menjadi korban penipuan,” katanya.


Polres Indramayu, lanjutnya, akan terus menindak tegas setiap pelanggaran hukum demi terciptanya rasa aman dan adil di tengah masyarakat.

Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi warga agar lebih waspada terhadap tawaran kerja sama usaha yang terkesan menggiurkan. 


Pihaknya berharap, dengan adanya penegakan hukum yang tegas, masyarakat dapat merasa terlindungi sekaligus lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan.


Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengingatkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban.


“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” tegasnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polres Indramayu Bongkar Modus Penipuan Pengelolaan Parkir, Warga Rugi Ratusan Juta

Trending Now

Iklan

iklan