Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN 1

iklan 1

Iklan

iklan

Polsek Balongan Dampingi Pemanfaatan Lahan Pekarangan Untuk Ketahanan Pangan

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Kamis, 11 September 2025 | September 11, 2025 WIB Last Updated 2025-09-11T07:24:01Z
iklan



Indramayu – Kapolsek Balongan, Polres Indramayu Polda Jabar AKP Dedi Wahyudi, S.H., M.H., bersama Bhabinkamtibmas, Aiptu Nursalim, monitoring dan pendampingan pemanfaatan lahan pekarangan dalam rangka mendukung Program Asta Cita ketahanan pangan, Kamis (11/9/2025).


Kegiatan berlangsung di Blok Pesisir RT 015 RW 004 Desa Balongan, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, dengan memanfaatkan lahan seluas sekitar 700 m² yang ditanami jagung. 


Lahan tersebut dikelola oleh warga setempat Nono, dengan usia tanaman memasuki lima minggu dan tinggi mencapai sekitar 200 cm. Bibit jagung yang digunakan adalah jenis jagung sayur merk Garuda Seed.


Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Balongan AKP Dedi Wahyudi mengatakan, pendampingan ini merupakan wujud dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan berbasis masyarakat.


“Program Asta Cita ini tidak hanya menjadi solusi ketahanan pangan, tetapi juga mengajarkan masyarakat untuk mandiri dan memanfaatkan lahan pekarangan secara produktif,” ujarnya.


Kapolsek menambahkan, pendampingan yang dilakukan Bhabinkamtibmas diharapkan bisa memberikan motivasi dan edukasi bagi masyarakat agar terus berinovasi dalam mengembangkan pertanian.


Lebih lanjut, dirinya menegaskan bahwa Polsek Balongan bersinergi dengan seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga ketersediaan pangan, khususnya di wilayah pesisir.


Kapolsek berharap keberhasilan program ketahanan pangan ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus memperkuat hubungan baik antara Polri dan warga.


Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas.


“Apabila menemukan kejadian mencurigakan, segera laporkan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” tutupnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polsek Balongan Dampingi Pemanfaatan Lahan Pekarangan Untuk Ketahanan Pangan

Trending Now

Iklan

iklan