Indramayu – Polsek Balongan Polres Indramayu Polda Jabar menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayahnya, Sabtu malam (27/9/2025).
Patroli malam minggu ini menyasar berbagai titik rawan kejahatan dan keramaian di wilayah hukum Polsek Balongan, termasuk jalan raya, pusat keramaian, titik kumpul remaja hingga kawasan pemukiman.
Patroli yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Balongan, AKP Dedi Wahyudi, S.H., M.H., melibatkan personel Aipda Dandan, Aipda H. Wasudin, dan Bripka Warno. Sasaran utama KRYD kali ini mencakup tindak kriminalitas C-3 (curat, curas, curanmor), balap liar, premanisme, narkoba, miras, hingga gangguan kamtibmas lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyisir Jalan Raya Mulya Asri, kantor pemerintahan, pertokoan, perbankan, objek vital nasional, serta pemukiman penduduk di Kecamatan Balongan. Selain patroli mobile, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas secara langsung kepada masyarakat dan para remaja yang tengah beraktivitas.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Balongan AKP Dedi Wahyudi menegaskan bahwa patroli malam minggu merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan di saat aktivitas masyarakat, khususnya para remaja, meningkat.
“Malam minggu sering menjadi waktu favorit bagi para remaja untuk berkumpul. Kami hadir di lapangan untuk memastikan kegiatan tersebut berjalan aman dan tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat. Selain pengawasan, kami juga memberikan imbauan agar para remaja menjauhi tawuran, balap liar, maupun tindakan negatif lainnya,” ungkap AKP Dedi. Minggu (28/9/2025)
Ia juga mengajak para orang tua untuk turut berperan aktif dalam mengawasi anak-anaknya.
“Kami berharap para remaja dapat memanfaatkan waktu luang dengan kegiatan yang positif dan bermanfaat, sementara orang tua bisa ikut mendampingi agar tidak terjerumus ke pergaulan salah,” tambahnya.
Sebagai penutup, AKP Tarno selaku Kasie Humas Polres Indramayu menekankan pentingnya kerja sama antara kepolisian dan masyarakat.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” tegasnya.