Indramayu –, Kepolisian Sektor (Polsek) Juntinyuat Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) rutin terhadap seluruh anggotanya.
Kegiatan tersebut digelar di Mako Polsek Juntinyuat, Kamis (16/10/2025) pagi.
Pelaksanaan Gaktibplin dipimpin oleh Ps. Kanit Propam Polsek Juntinyuat Aiptu Taryan dan diikuti oleh 10 personel bintara.
Pemeriksaan meliputi sikap tampang, kelengkapan seragam dinas, data diri, senjata api inventaris, serta administrasi kendaraan dinas maupun pribadi.
Dari hasil pemeriksaan, seluruh personel dinyatakan tidak ditemukan pelanggaran (nihil) baik terkait penampilan, gampol, maupun administrasi kendaraan.
Dalam kesempatan itu, Aiptu Taryan juga memberikan arahan agar setiap anggota Polri terus menjaga disiplin dan menjauhi pelanggaran sekecil apa pun yang dapat mencoreng nama baik institusi.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Juntinyuat IPTU Trio Tirtana, H, mengatakan kegiatan Gaktibplin rutin ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam membangun budaya kerja yang disiplin dan profesional di lingkungan Polsek.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh anggota Polsek Juntinyuat memiliki disiplin tinggi, taat terhadap peraturan, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar IPTU Trio Tirtana.
Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan pentingnya sikap teladan anggota Polri dalam kehidupan bermasyarakat.
“Jadilah contoh yang baik bagi masyarakat. Dengan disiplin dan integritas, kita dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” imbuhnya.
Dengan pelaksanaan Gaktibplin rutin yang konsisten, diharapkan seluruh personel Polsek Juntinyuat dapat terus meningkatkan kedisiplinan, ketertiban, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, serta semakin dekat dengan masyarakat melalui pelayanan yang humanis. Pungkasnya.
Sementara itu Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengingatkan masyarakat untuk aktif memanfaatkan kanal pelaporan yang tersedia.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” tegasnya.

