Indramayu – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif, Polsek Sindang Polres Indramayu Polda Jabar mengintensifkan kegiatan patroli sambang dialogis di wilayah hukumnya, Kamis (16/10/2025).
Kegiatan patroli ini difokuskan untuk mengantisipasi berbagai potensi kerawanan Kamtibmas, di antaranya kejahatan jalanan, aksi geng motor, tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), aksi premanisme, pesta minuman keras, hingga perilaku anak muda yang nongkrong hingga larut malam.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Sindang AKP H. Suhendi, mengatakan bahwa patroli sambang dialogis merupakan salah satu langkah preventif yang rutin dilakukan oleh jajaran Polsek Sindang untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
“Kami ingin hadir di tengah-tengah masyarakat, mendengarkan keluhan mereka, dan memberikan solusi atas permasalahan yang ada. Dengan patroli sambang dialogis ini, kami juga ingin mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat agar tercipta lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar AKP H. Suhendi.
Lebih lanjut, Kapolsek Sindang mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap berbagai potensi tindak kriminalitas serta aktif melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.
“Jika melihat atau mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat. Jangan ragu untuk berkoordinasi dengan kami, karena keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama,” imbau AKP H. Suhendi.
Melalui kegiatan patroli sambang dialogis yang dilaksanakan secara rutin, Polsek Sindang berharap masyarakat dapat merasakan kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sehingga wilayah hukum Polsek Sindang senantiasa berada dalam kondisi aman, nyaman, dan kondusif.
Sementara itu Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengingatkan masyarakat untuk aktif memanfaatkan kanal pelaporan yang tersedia.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” tegasnya.

