Indramayu – Polsek Sukagumiwang, Polres Indramayu, Polda Jawa Barat, monitoring perkebunan jagung di Desa Bondan, Kecamatan Sukagumiwang, sebagai bagian dari program Asta Cita Pemerintah dalam upaya ketahanan pangan, Senin (27/10/2025).
Kegiatan ini tidak hanya bertujuan memantau pertumbuhan dan produktivitas tanaman jagung, tetapi juga memperkuat silaturahmi antara kepolisian dengan masyarakat desa setempat.
“Program Asta Cita terkait ketahanan pangan ini menjadi perhatian serius Polri. Monitoring perkebunan jagung tidak hanya sekadar melihat pertumbuhan tanaman, tetapi juga sebagai sarana silaturahmi dan pertukaran informasi dengan masyarakat. Hal ini penting agar kami bisa membantu Polri, khususnya Polsek Sukagumiwang, untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” kata Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Sukagumiwang AKP Suripto.
Selain aspek ketahanan pangan, kegiatan ini juga menjadi momen edukasi bagi masyarakat mengenai pentingnya menjaga keamanan lingkungan dan kerja sama antara petani dan kepolisian.
Petugas mengingatkan warga untuk melaporkan segala bentuk potensi gangguan keamanan maupun kejadian yang mencurigakan.
Kapolsek menambahkan, keberadaan personel Polri di tengah aktivitas masyarakat bertujuan membangun rasa aman sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif tentang pentingnya sinergi antara Polri dan warga.
“Kami mendorong warga agar tetap menjaga keamanan lingkungan dan bekerja sama mendukung ketahanan pangan nasional,” imbuh AKP Suripto.
Kegiatan monitoring perkebunan jagung ini menjadi bukti nyata peran Polri dalam mendukung program pemerintah dan meningkatkan kualitas ketahanan pangan, sekaligus memperkuat komunikasi dan kerja sama dengan masyarakat di wilayah hukum Polsek Sukagumiwang.
Melalui langkah ini, diharapkan pertumbuhan tanaman jagung berjalan optimal dan tercipta lingkungan yang aman, nyaman, serta produktif bagi warga desa. Tutup Kapolsek.
Sementara Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengingatkan masyarakat untuk aktif memanfaatkan kanal pelaporan yang tersedia.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” tegasnya.

