Indramayu – Polsek Tukdana, Polres Indramayu, Polda Jawa Barat, melaksanakan patroli harkamtibmas di kawasan lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PG Jatitujuh yang berada di wilayah Kecamatan Tukdana dan Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu, Senin (27/10/2025) kemarin.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tukdana IPTU Junata Tisnasenjaya, S.H., bersama empat personel Polsek Tukdana.
Patroli dimulai sejak pukul 09.30 WIB dengan menyusuri sejumlah titik strategis di area perkebunan, di antaranya lahan HGU PG Jatitujuh di Desa Sukamulya, Kecamatan Tukdana, serta lahan di wilayah Desa Mulyasari, Kecamatan Bangodua.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga, terutama di kawasan perkebunan yang memiliki potensi munculnya konflik lahan atau aktivitas masyarakat yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Tukdana IPTU Junata Tisnasenjaya menjelaskan, kegiatan patroli di kawasan HGU ini merupakan langkah preventif yang dilakukan jajaran kepolisian guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polsek Tukdana.
“Patroli ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan situasi di wilayah hukum Polsek Tukdana tetap kondusif, khususnya di area perkebunan PG Jatitujuh yang memiliki luas wilayah cukup signifikan. Kami ingin memastikan tidak ada aktivitas yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas,” ujar IPTU Junata.
Ia menambahkan, kegiatan patroli juga menjadi momentum untuk membangun komunikasi dengan masyarakat sekitar lahan perkebunan, termasuk pekerja dan pengelola HGU.
Melalui pendekatan dialogis, personel Polsek Tukdana menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat agar menjaga keamanan bersama dan mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan yang muncul. Jika ada hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditangani dengan baik,” imbau Kapolsek.
Lebih lanjut, IPTU Junata menegaskan bahwa Polsek Tukdana akan terus melakukan pemantauan secara rutin di kawasan HGU maupun titik-titik rawan lainnya di wilayah hukumnya. Hal ini sejalan dengan komitmen Polres Indramayu untuk menjaga stabilitas keamanan dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat menjelang berbagai agenda penting di daerah, termasuk Pilwu 2025.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan tindakan preventif. Keamanan adalah tanggung jawab bersama, dan peran aktif masyarakat menjadi kunci terciptanya situasi yang aman dan damai,” tutup IPTU Junata.
Sementara Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengingatkan masyarakat untuk aktif memanfaatkan kanal pelaporan yang tersedia.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” tegasnya.

