Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN 1

iklan 1

Iklan

iklan

Polsek Karangampel Amankan Miras Jenis Ciu, Kapolsek Ingatkan Dampak Gangguan Kamtibmas

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Minggu, 30 November 2025 | November 30, 2025 WIB Last Updated 2025-11-30T09:10:05Z
iklan


Indramayu –  Jelang pelaksanaan Pilwu serentak, Polsek Karangampel Polres Indramayu Polda Jabar kembali menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. 


Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan miras jenis ciu dari seorang penjual di Desa Mundu.


Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Karangampel AKP Warmad, S.Pd, bersama sejumlah personel Sabhara dan Reskrim. 


Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan miras beralkohol dalam kemasan botol kecil yang dijual oleh seorang berinisial H (38), warga setempat.


Barang bukti kemudian diamankan, sementara identitas penjual didata untuk proses pembinaan lebih lanjut.


Petugas juga memberikan Surat Tanda Penerimaan (STP) serta imbauan agar penjualan miras ilegal tidak kembali dilakukan karena berpotensi memicu gangguan kamtibmas.


Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Karangampel AKP Warmad menegaskan miras kerap menjadi pemicu terjadinya tindak kriminal serta gangguan kamtibmas.


“Penjualan miras tanpa izin dapat menjadi pemicu tawuran, perkelahian, hingga kecelakaan lalu lintas. Kami berharap masyarakat mendukung upaya Polri dengan tidak lagi memperjualbelikan miras ilegal,” ujarnya. Minggu (30/11/2025)


AKP Warmad juga meminta warga tidak menjual, mengedarkan atau mengkonsumsi minuman keras.


“Kami ingin memastikan Karangampel tetap aman dan nyaman bagi semua. Kolaborasi antara polisi dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan situasi yang kondusif, terutama pesta demokrasi pemilihan kuwu atau kepala desa,” tambahnya.


Operasi seperti ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari pencegahan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Karangampel. Tegas Kapolsek.


Sementara Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan potensi gangguan kamtibmas.


“Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” pungkasnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polsek Karangampel Amankan Miras Jenis Ciu, Kapolsek Ingatkan Dampak Gangguan Kamtibmas

Trending Now

Iklan

iklan