Indramayu – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran Polsek Anjatan Polres Indramayu Polda Jabar. Minggu (30/11/2025)
Dua Bhabinkamtibmas Aipda Diki Hendrian, S.H. dari Desa Anjatan Utara dan Aiptu Sunardi dari Desa Bugis melaksanakan kegiatan sambang warga sekaligus memberikan imbauan kamtibmas.
Keduanya mendatangi sejumlah titik di wilayah desa binaan, berdialog dengan warga yang tengah beraktivitas, baik yang sedang duduk santai, berkumpul di teras rumah, hingga berjualan.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat serta upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Dalam kesempatan itu, Aipda Diki Hendrian dan Aiptu Sunardi mengingatkan warga untuk terus menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan, dan tidak mudah terprovokasi isu-isu yang belum jelas kebenarannya.
“Kami mengajak masyarakat untuk aktif menjaga ketertiban dan melaporkan jika ada kejadian menonjol di lingkungannya. Peran warga sangat penting dalam mewujudkan keamanan bersama,” ujar Aipda Diki Hendrian kepada warga.
Terpisah Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Anjatan AKP H. Rasita menyampaikan kegiatan sambang ini merupakan wujud nyata Polri Untuk Masyarakat.
“Bhabinkamtibmas harus hadir setiap saat di tengah masyarakat. Dengan silaturahmi dan komunikasi yang baik, potensi gangguan bisa dicegah sejak dini. Kami berharap warga tetap kompak menjaga lingkungan,” kata Kapolsek.
Ia juga menegaskan bahwa Polsek Anjatan akan terus meningkatkan langkah-langkah pencegahan demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif terlebih menjelang Pilwu serentak.
“Harapan kami, seluruh warga dapat menjaga ketertiban dan tidak mudah terpancing isu negatif. Pilwu adalah momentum untuk membangun desa, bukan untuk memecah belah,” tegas Kapolsek.
Sementara Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan potensi gangguan kamtibmas.
“Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” pungkasnya.

